Duma Negara Rusia Mengesahkan Undang-Undang Disinformasi Ketat

Parlemen Rusia pada hari Jumat mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman hingga 15 tahun penjara karena dengan sengaja menyebarkan informasi “palsu” tentang tindakan militer. Perkembangan ini terjadi di tengah tindakan keras oleh otoritas Rusia terhadap media independen dan kritik terhadap invasi Ukraina pekan lalu.

RUU itu sekarang masuk ke majelis tinggi parlemen, yang persetujuannya diharapkan lebih formalitas, sebelum Presiden Vladimir White dapat menandatanganinya menjadi undang-undang.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan RUU itu mungkin bisa berlaku paling cepat Sabtu (5/3).

Ketua majelis rendah parlemen Rusia, Vyachslav Volodin menghadiri sidang Duma di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Rusia Duma/Handout via REUTERS)

Ketua majelis rendah parlemen Rusia, Vyachslav Volodin menghadiri sidang Duma di Moskow, Rusia 4 Maret 2022. (Rusia Duma/Handout via REUTERS)

Menyebarkan apa yang dianggap otoritas Rusia sebagai informasi palsu dapat dihukum hingga tiga tahun penjara, atau 15 tahun penjara jika informasi tersebut dianggap memiliki “konsekuensi serius.” RUU itu juga melarang seruan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.

Kurang dari dua jam setelah RUU itu disahkan, situs web berita Znak mengumumkan penutupan tersebut, dengan mengutip “sejumlah besar pembatasan yang muncul baru-baru ini yang memengaruhi pekerjaan media di Rusia.”

Stasiun radio independen terkemuka Rusia, gema Moskow, tutup Kamis lalu dan stasiun TV independen Dozdh menghentikan operasinya setelah menerima ancaman penutupan dari pihak berwenang. [uh/ab]