Setidaknya mereka (seharusnya) telah divaksinasi dua kali
Yogyakarta (ANTARA) – Ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama mendukung keputusan pemerintah mencabut peraturan yang mewajibkan pemudik domestik membawa hasil tes negatif COVID-19.
“Menurut saya pribadi seharusnya sudah dicabut sejak lama,” katanya di Jakarta, Selasa.
Kebijakan yang mewajibkan orang menunjukkan hasil tes COVID-19 tidak efektif untuk perjalanan domestik karena menurut penelitian, tes satu kali masih memungkinkan orang yang terinfeksi COVID-19 untuk lulus, jelas Wiratama.
Apalagi, hasil tes PCR (polymerase chain reaction) bagi pemudik memiliki masa berlaku hingga tiga hari, tambahnya.
Namun, kebijakan tersebut tetap relevan bagi para pelancong internasional karena mereka harus menjalani beberapa pemeriksaan saat keberangkatan, setelah tiba di negara tujuan, dan setelah karantina, katanya.
Saat ini, banyak negara tidak lagi mewajibkan pelancong domestik menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 sebelum bepergian, tambahnya.
Meski demikian, ia berpesan agar vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap menjadi bagian dari persyaratan bagi pemudik domestik.
“Setidaknya mereka (seharusnya) divaksinasi dua kali,” katanya.
Pemerintah Indonesia telah membatalkan persyaratan hasil PCR dan antigen negatif bagi wisatawan domestik yang telah divaksinasi lengkap COVID-19, atau mereka yang telah menerima dosis vaksin lengkap.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) yang diketuai Presiden Joko Widodo pada Senin (7 Maret 2022).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Domestik Selama Pandemi COVID-19 yang diterbitkan per 8 Maret 2022.
Kebijakan baru tersebut berlaku bagi wisatawan domestik yang menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.
Berita terkait: Pemerintah menghapus PCR, tes antigen untuk pelancong domestik yang divaksinasi penuh
Berita terkait: PCR, rollback pengujian antigen dimulai dari Bali: gugus tugas
Berita terkait: Pelancong yang divaksinasi tidak lagi wajib menunjukkan laporan tes COVID-19