Semua kebijakan relaksasi harus diterapkan dengan hati-hati dan faktor kesehatan diprioritaskan untuk transisi ke tahap endemik.
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah untuk beralih ke aktivitas normal setelah pandemi COVID-19 berakhir, meski ditekankan agar penerapannya dilakukan dengan hati-hati.
Misalnya, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghapusan tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan domestik, termasuk untuk transportasi darat, udara, dan laut.
“Penghapusan antigen dan PCR meringankan beban masyarakat,” kata Maharani melalui keterangannya, Kamis.
Berita terkait: Indonesia Pertimbangkan Pergeseran Pandemi ke Endemik
“Namun, kita semua tentu berharap tidak membiarkan hal-hal yang meringankan di awal kemudian menjadi beban,” himbaunya.
Di masa pandemi, lonjakan jumlah kasus sering terjadi ketika relaksasi diterapkan, tegasnya.
Oleh karena itu, dalam masa transisi menuju gaya hidup normal, protokol kesehatan harus tetap menjadi syarat utama yang harus dilakukan dan ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat di lapangan, menurut menteri.
Kita tidak bisa membiarkan lonjakan jumlah kasus COVID-19 terjadi karena relaksasi tanpa pengawasan yang baik, ujarnya.
“Melonjaknya kasus harus selalu diwaspadai agar tidak berdampak jangka panjang. Semua kebijakan relaksasi harus dilakukan dengan hati-hati dan faktor kesehatan diprioritaskan untuk transisi ke tahap endemik,” ujarnya.
Pembicara mengajukan permohonan ini, agar roadmap yang dibuat pemerintah untuk transisi ke endemik COVID-19 mempertimbangkan berbagai aspek.
Berita terkait: Waspadai fase endemik, pemerintah tingkatkan vaksinasi untuk lansia
Menurut Maharani, indikator kesehatan dan ekonomi saja tidak cukup saat merumuskan kebijakan dan pertimbangan lain, seperti aspek sosial dan budaya, juga harus diperhitungkan.
“Keseimbangan antara masalah kesehatan masyarakat dan kepentingan ekonomi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembuatan regulasi,” tegasnya.
Selain itu, peran penyedia layanan transportasi harus dipertimbangkan, menurut menteri. Pelayanan manajemen transportasi harus ditingkatkan, khususnya terkait penanganan COVID-19.
Termasuk menyiapkan fasilitas pendukung jika ada penumpang yang terindikasi terjangkit COVID-19 serta memastikan setiap orang yang menggunakan angkutan umum berstatus ‘hijau’ di aplikasi PeduliLindungi,” kata Maharani.
Berita terkait: Hindari buru-buru ubah status pandemi menjadi endemik: Ketua MPR
Pembicara juga menekankan pentingnya percepatan vaksinasi COVID-19.
Sebab, kebijakan tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.
Maharani mencontohkan, ada masyarakat yang kesulitan mengunjungi fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah harus lebih memperluas layanan vaksinasi door-to-door, terutama untuk orang tua, karena cakupan vaksinasi yang rendah.
Berita terkait: B20 mengundang perusahaan global untuk membuat rekomendasi untuk G20
Berita terkait: BKPM, Kadin Gandeng Gelar Side Event G20