Doni Salmanan Orang Gila Kaya Bandung Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditangkap Usai Dikunjungi Bareskrim Polri!

Doni Salmanan, pria berusia 23 tahun yang akrab disapa Crazy Rich Bandung resmi menjadi tersangka kasus binary option Qoutex. Setelah diperiksa, dia langsung ditangkap polisi.

Simak kronologi lengkap kasus Doni Salmanan sebagai tersangka, di sini!

Kronologi Lengkap Kasus Doni Salmanan Jadi Tersangka

Kemarin, Selasa, 8 Maret 2022, Doni Salmanan dan kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.36 WIB untuk memenuhi panggilan polisi. Namanya dilaporkan oleh seseorang berinisial RA yang menjadi korban platform Qoutex.

Seperti dilansir detikHot, RA awalnya tertarik dengan platform Quotex karena menonton video YouTube milik Doni Salmanan. Dalam video tersebut, Doni memamerkan sepeda motor dan mobil mewah yang diperdagangkan di Quotex.

Tergiur dengan apa yang didapat pria asal Bandung ini, RA akhirnya bergabung dengan grup Telegram VIP milik Doni Salmanan. Untuk masuk grup, ada minimal deposit dan join menggunakan referral DS di platform Quotex.

Setelah Gabung, RA Terus Dikalahkan dan Merasa Ditipu

Namun, setelah bergabung, bukannya untung, RA terus merugi.

Setelah afiliasi mengungkapkan fakta bahwa jika seorang pedagang kalah, afiliasi dapat memperoleh hingga 70%, saat itulah RA menyadari bahwa sistem platform Quotex hanya menguntungkan platform dan afiliasinya.

Merasa ditipu, pada 3 Februari 2022, RA pun melaporkan nama Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.

Doni Salmanan Banyak Tersenyum Saat Datang ke Bareskrim

Selasa lalu, saat mengunjungi Bareskrim Polri, Doni banyak memberikan senyuman kepada awak media. Dia juga sempat mengucapkan beberapa patah kata.

“Oke, saya mau bilang ini, saya mau bilang. Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Kepada teman-teman semua di sini, terima kasih atas perhatiannya. Di sini kasus saya sudah diproses polisi,” kata Doni Salmanan, seperti dikutip dari detikHot.

“Saya percaya polisi, semuanya sudah diproses seadil-adilnya. Oke, terima kasih, saya pergi dulu,” pungkasnya.

Jalani pemeriksaan 13 jam sebelum akhirnya menjadi tersangka

Setelah mengucapkan beberapa patah kata, dia akhirnya menjalani pemeriksaan. Selama 13 jam, Doni Salmanan ditanyai 90 pertanyaan.

Sesaat setelah pemeriksaan, polisi langsung memberikan informasi jika Crazy Rich Bandung ditetapkan sebagai tersangka.

“Judul perkara menentukan atau menaikkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers, Rabu (9/3) dini hari. pagi, seperti dikutip dari detikHot.

Tak butuh waktu lama dan bertele-tele, usai naiknya status tersangka, Doni Salmanan langsung ditangkap.

“Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB selama lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa sebagai tersangka, saudara DS ditahan malam ini,” jelas Ahmad Ramadhan seperti dikutip detikNews.

Terakhir, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus ini.