Polisi telah menetapkan afiliasi platform Quotex Doni Salmanan sebagai tersangka. Mari waspada lagi terhadap investasi ilegal. .
Doni Salmanan menjadi tersangka kasus Quotex setelah diperiksa lebih dari 13 jam. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung diamankan Bareskrim Polri.
Dalam kasus Quotex, Doni Salmanan didakwa dengan beberapa pasal. Doni diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, penipuan, UU ITE dan KUHP. Ancaman hukuman bagi Doni Salmanan adalah 20 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Doni Salmanan terkait kasus Quotex. Barang bukti tersebut antara lain ponsel ke akun YouTube Doni Salmanan, bundel mutasi rekening, bukti transaksi setoran, hingga flash disk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
Bareskrim Polri mengungkapkan Doni Salmanan memiliki 25.000 anggota di aplikasi Telegram. Menurut Bareskrim, 25.000 member Telegram terindikasi aktif mengikuti arahan Doni.
Kasus Doni Salmanan menjadi bukti nyata bahwa masyarakat harus berhati-hati dengan segala bentuk investasi online. Padahal, banyak investasi, pinjaman online, pegadaian, money game, robot trading, dan cryptocurrency yang ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK pada Februari 2022 merilis data terbaru entitas ilegal termasuk money game, perdagangan kripto, robot perdagangan, investasi, pinjaman, dan pegadaian, yang semuanya ilegal dan diblokir oleh OJK. Jika Anda menemukannya, segera keluar, jangan ikut-ikutan dan berurusan dengan mereka.