Pangkalpinang, Bangka Belitung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan telah menyiapkan rencana aksi percepatan penurunan stunting dengan menyesuaikan identifikasi dan pemetaan di setiap lokasi.
“Sebagai langkah awal, kami sudah menyiapkan action plan berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh tim percepatan,” kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah di Jakarta, Rabu.
“Kami berharap pola ini akan memudahkan penanganan sesuai permintaan di lapangan dan lebih akurat,” jelasnya.
Menurut Fatah, penyebab stunting terbesar adalah kekurangan gizi kronis pada anak, cakupan akses air yang rendah, dan sanitasi yang buruk.
Namun, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, pola asuh yang salah, dan kurangnya akses petugas kesehatan khususnya ahli gizi dalam memantau perkembangan bayi juga dapat menyebabkan stunting, tambahnya.
“Ada beberapa penyebab. Jadi, rencana aksi yang dirumuskan berdasarkan identifikasi dan hasilnya akurat,” katanya.
Rencana aksi telah disusun dengan memasukkan masukan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka Belitung, tambahnya.
Berita terkait: Stunting menghasilkan generasi berkualitas rendah: resmi
Rencana aksi nasional juga mencakup pendekatan intervensi gizi terpadu, pendekatan keluarga risiko stunting, serta pendekatan multi sektor dan multi pihak, katanya.
“Angka stunting di Bangka Belitung cenderung menurun dari tahun 2017–2019 dan berada di bawah angka nasional,” kata Fatah.
“Tahun 2019 19,93 persen sedangkan nasional 27,70 persen,” jelasnya.
Pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka tersebut hingga tidak ada lagi kasus stunting, ujarnya.
Fokus penanganan stunting di Bangka Belitung pada 2022 berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang mencakup seluruh kabupaten dan kota dengan angka prevalensi provinsi sebesar 18,6 persen, tambahnya.
Angka stunting tertinggi tercatat di Bangka Barat sebesar 23,5 persen, disusul Belitung Timur 22,6 persen, Bangka Tengah 20 persen, Bangka Selatan 19,4 persen, Bangka 17,5 persen, Pangkalpinang 16,7 persen, dan Belitung 13,8 persen, katanya.
Untuk itu, Pemprov mengimbau kepada seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan persepsi dan tujuannya, kata Fatah.
Mereka harus aktif menjalankan rencana aksi dan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tambahnya.
Rencana aksi ini tidak dapat dilaksanakan oleh satu institusi daerah, tetapi akan membutuhkan kerjasama beberapa institusi serta pemangku kepentingan, mulai dari melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, kata Fatah.
Berita terkait: Merencanakan kehamilan dapat membantu mencegah stunting pada masa kanak-kanak: BKKBN
Baca juga: BKKBN Gandeng Kemendiknas Berantas Stunting