Jakarta (ANTARA) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, dalam keterangan pers yang dirilis, Sabtu, memaparkan beberapa karakteristik da’i radikal berdasarkan ideologi dan agenda yang mereka suguhkan.
Pertama, mereka mengajarkan ideologi “khilafah” (pemerintahan Islam) yang anti-Pancasila dan pro-transnasional, katanya.
Kedua, mereka menyebarkan ideologi yang memusuhi pihak-pihak yang memiliki pemahaman atau keyakinan agama yang berbeda, tambahnya.
Ketiga, menumbuhkan perilaku anti-legitimate authority dengan membangun ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah atau bangsa melalui fitnah, ujaran kebencian, hoax, dan retorika memecah belah, ujarnya.
Keempat, mereka memiliki sikap eksklusif terhadap perubahan dan menunjukkan intoleransi terhadap perbedaan dan pluralitas, tambahnya.
Terakhir, mereka biasanya memiliki sudut pandang anti budaya lokal, katanya.
Berita terkait: Kesiapsiagaan Ideologi Kunci Penanggulangan Radikalisme, Terorisme: BNPT
Pendakwah radikal tidak bisa dikenali dari penampilan, melainkan bisa dilihat dari materi dakwah dan pandangan dunianya, jelas Nurwakhid.
Apalagi kelompok radikal benar-benar bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi dengan menanamkan doktrin dan ajarannya ke dalam benak masyarakat, katanya.
Ada tiga strategi yang digunakan kelompok radikal untuk mencapai tujuannya, tegasnya.
“Strategi pertama mereka mengaburkan, menghapus, bahkan memalsukan sejarah bangsa. Strategi kedua mereka menghancurkan budaya Indonesia,” katanya.
Ketiga, mereka menabur perpecahan dan konflik antar penduduk bangsa melalui sentimen intoleran dan diskriminatif berdasarkan ras, agama, suku, dan etnis, tambahnya.
Strategi tersebut dilakukan dengan mempolitisasi agama dan mengadu domba agama dengan nasionalisme dan warisan budaya bangsa, jelasnya.
Proses ini dilakukan secara massif di berbagai sektor masyarakat, termasuk melalui pendakwah radikal, katanya.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama dan sejak awal salah satu cara untuk menghancurkan penyebaran infiltrasi radikalisme ini adalah dengan tidak mengundang para da’i radikal ke ruang-ruang pendidikan agama,” tambah Nurwakhid.
Berita terkait: Instruksi Jokowi untuk jadi panduan pencegahan radikalisme: Polisi
Berita terkait: Wapres serukan upaya bersama cegah radikalisme