Sudah resmi: masyarakat umum di Indonesia sekarang bisa mendapatkan suntikan booster COVID-19 hanya tiga bulan setelah menyelesaikan dua jab pertama mereka.
Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan yang ditandatangani 25 Februari yang mulai berlaku segera, interval tiga bulan baru antara suntikan sekarang berlaku untuk masyarakat umum (berusia 18-60) setelah sebelumnya eksklusif untuk orang tua (60 tahun ke atas). ).
“Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 harus ditingkatkan, termasuk dengan pemberian suntikan booster,” kata Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu.
Ketika program booster shot Indonesia diluncurkan awal tahun ini, diperlukan interval minimal enam bulan antara dosis kedua dan dosis booster. Pada bulan Februari, dalam upaya pemerintah untuk mempercepat peluncuran suntikan booster, pemerintah mengurangi periode interval menjadi tiga bulan untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas.
Mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan booster harus menunjukkan tiket vaksinasi yang dapat diperoleh di aplikasi pelacakan kesehatan dan mobilitas pemerintah PeduliLindungi.
Belum ada kabar apakah anak-anak akan membutuhkan suntikan booster, dan jika ya, kapan program itu akan dimulai. Peluncuran vaksin untuk anak usia 6-11 tahun baru dimulai pada Desember 2021.
Indonesia secara bersamaan memberikan dosis primer vaksin COVID-19 dan suntikan booster. Lebih dari 50 persen dari total 270 juta penduduk telah menerima dosis kedua mereka, dan program untuk pemberian dosis pertama dan kedua diharapkan selesai pada bulan Juni.