Jakarta (ANTARA) – Ketua Lembaga Harkat Negara, Sudirman Said mengatakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan alasan pemulihan ekonomi justru dapat membahayakan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Bagaimana bisa ada kepastian hukum? Pengusaha sangat mendambakan stabilitas yang ditandai dengan keteraturan proses. Untuk itu, kita harus bekerja keras menjaga kesusilaan,” kata Sudirman.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik online bertajuk “Dapur KedaiKOPI: “Pakar Bilang Pilkada Ditunda” yang disiarkan di kanal YouTube Survei KedaiKOPI, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Baca juga: Needdem Minta KPU Segera Selesaikan Aturan Tahapan Pilkada
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pemilu yang diselenggarakan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menjaga sirkulasi kekuasaan di dalam negeri agar terjadi penyegaran terus menerus.
Jika jadwal pemilihan umum dan konstitusi dapat diubah dengan mudah oleh pemegang kekuasaan, dikhawatirkan tidak akan ada kepastian hukum yang memberikan jaminan kepada penguasa dan investor.
“Ketidakstabilan melahirkan keraguan dan kontraksi ekonomi. Bukan pemilu yang menyebabkan ketidakstabilan. Sebaliknya, menunda, menggeser, dan merekayasa pemilu yang mengganggu perekonomian,” katanya.
Karena itu, kata Sudirman, pembahasan penundaan Pemilu 2024 tidak perlu dilanjutkan. Apalagi, hampir semua partai menyatakan tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024.
“Yang belum tegas hanya PAN. Golkar sendiri yang memulai, dan PKB juga sudah mengatakan selesai dengan pembahasan ini. Seperti ingin menyelesaikannya,” katanya.
Senada dengan pendapat Sudirman, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda juga mengatakan bahwa penundaan Pemilihan Umum 2024 dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Hukum tidak stabil, ini menciptakan ketidakstabilan. Tentu ekonomi tidak jalan,” kata Candra.
Baca juga: Titi Anggraini: Wacana penundaan pilkada langgar prinsip kedaulatan rakyat
Baca juga: Laskar Ganjar Puan Tolak Tunda Pilkada 2024
Reporter: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © ANTARA 2022