Stunting merupakan masalah nasional yang harus kita selesaikan bersama dan perlu kerjasama semua pihak
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 15 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (THT) berstatus darurat akibat masalah stunting, kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, 15 kabupaten di THT masuk dalam kategori merah karena angka stuntingnya sudah melampaui 30 persen.
Kabupaten tersebut terdiri dari Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata, dan Malaka.
Padahal, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara mencatat angka prevalensi di atas 46 persen.
Lima kabupaten tersebut termasuk dalam 10 besar wilayah dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan stunting.
Diantara lima kabupaten tersebut, Timor Tengah Selatan peringkat pertama, Timor Tengah Utara peringkat kedua, Alor peringkat kelima, Sumba Barat Daya peringkat enam, dan Manggarai Timur peringkat delapan.
BKKBN menyoroti tujuh kabupaten atau kota yakni Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kupang, dan Flores Timur masuk dalam kategori kuning atau dengan angka stunting antara 20-30 persen.
“Tidak ada satu pun wilayah di Nusa Tenggara Timur yang berstatus hijau atau mencatat prevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen, apalagi status biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen,” kata Hardoyo.
Berita terkait: Lebih dari 50% anak stunting di lima provinsi terbesar: kementerian
Untuk mengatasi hal tersebut, BKKBN telah membentuk 200 ribu tim pendampingan keluarga yang terdiri dari bidan, petugas Pembinaan Keluarga Sejahtera (PKK), dan petugas Keluarga Berencana.
Tim ini akan membantu keluarga mulai dari sebelum wanita hamil sampai melahirkan atau dalam seribu hari pertama kehidupan anak.
Pemeriksaan calon pasangan tiga bulan sebelum menikah juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan bayi lahir kerdil.
Pemeriksaan akses toilet dan sanitasi serta peningkatan literasi juga telah diperluas melalui kerjasama antar instansi atau kementerian terkait.
Apalagi masalah stunting akan ditangani melalui pendampingan dari perguruan tinggi melalui Program Kampus Merdeka yang dinilai efektif dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang stunting.
“Masalah stunting yang saat ini mewabah di masyarakat tidak bisa begitu saja ditangani oleh pemerintah atau pemangku kepentingan saja,” kata Wardoyo.
“Stunting merupakan masalah nasional yang harus kita selesaikan bersama, dan perlu kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan stunting sebagai gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Berita terkait: Indonesia perlu bekerja keras untuk mengekang stunting pada anak: kementerian
Berita terkait: BKKBN tingkatkan peran perguruan tinggi dalam pengurangan stunting